![]() |
Abdul Haris dan temannya saat diamankan |
Kabupaten Bima, BONGKAR,- Pada hari Selasa (3/3) sekitar pukul 14;30 kemarin telah terjadi kecelakaan lalulintas antara sepeda motor yang dikendarai oleh Abdul Haris (16) tahun warga Dusun Kala Timur Desa O.o Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu dengan seorang pejalan kaki Muzi Abdurahman (12) tahun asal warga Desa Sondosia RT 01/RW 01 Dusun Kota Baru Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dijalan Raya lintas Bima - Sumbawa.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S. I.K melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menceritakan Kronologis kejadian, pada saat korban bermain kelereng di pinggir jalan Raya, kemudian tiba tiba korban mengambil kelereng yang masuk di badan jalan raya, dan dari arah Barat datang Sepeda motor Honda Karisma dengan Nomor polisi EA 6461 M yang saat itu di kendarai oleh Abdul Haris dan membonceng Mujahidin AL Falaq, (19) Tahun warga Kelurahan Raba ngodu Utara Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima langsung menabrak korban.
Akibat dari kejadian tersebut Kata Hanafi, korban mengalami luka patah Kaki kanan(Betis), Luka Patah di bagian Paha kanan, dan luka Robek di bagian kepala sebelah kanan. Sehingga pada saat itu korban langsung di bawah lari ke RUSD Sondosia untuk dilakukan di Penanganan medis.
Bersama barang bukti Abdul Haris dan temannya telah diamankan dimako Polsek Bolo, sambil menunggu anggota Unit Laka Sat Lantas Polres Bima datang olah TKP sekaligus mengambil dan menjemput pengendara yang menjadi barang bukti. (RED)