![]() |
Pelaku Curanmor saat dibekuk Anggota Polsek Woha |
Kabupaten Bima, BONGKAR,- Personel Polsek Woha dan anggota Resmob Detasemen C Sat Brimobda NTB yang di pimpin oleh Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno telah berhasil melakukan Evakuasi terduga pelaku pencurian dengan kekerasan ( curanmor) dari amukan massa pada hari selasa (3/3) pukul 11.35 wita yang bertempat di Desa Naru Kec Woha Kabupaten Bima.
Terduga pelaku yang di evakuasi tersebut berinisial MJ, 17 tahun, petani, alamat Desa Ngali Kecamtan Belo Kabupaten Bima, sedangkan terduga pelaku berinisial MF ,18 Tahun, patani, asal Desa Ngali Kecematan Belo Kabupaten Bima ( teman terduga pelaku MJ) berhasil melarikan diri ke arah gunung Desa Naru Kec Woha. Kedua terduga pelaku telah melakukan tindak pidana Curas /Curanmor dengan cara merampas kunci kontak sepeda motor dan menendang korban Faisal Abidin,17 tahun yang merupakan pelajar SMKN 2 Woha Bima, Alamat RT 06/02 Dusun 2 Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Tempat Kejadian Perkara di perbatasan Desa Keli dan Desa Waduwani
Kecamatan Woha.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menjelaskan, Kejadian berawal kedua terduga pelaku berada di sekolah korban dan minta tolong untuk di antarkan pada suatu tempat ( jembatan), kemudian korban bonceng terduga pelaku MJ bersama teman korban atas nama Hendra ( bonceng tiga, pelaku MJ duduk di tengah) dengan menggunakan sepeda motor Honda Sonic sedangkan teman korban Faisal alias Coki membonceng terduga pelaku MF.
Setelah berada di TKP pelaku MJ minta di turunkan, selanjutnya datang seorang teman korban yg membonceng pelaku MF sambil mengeluarkan parang kemudian pelaku JM merampas kunci kontak dan menendang korban hingga jatuh lalu kedua pelaku membawa lari sepeda motor honda Sonic milik korban ke arah Desa Naru Kec Woha.
Beberapa menit kemudian datang seorang warga yg pulang dari sawah membantu korban mengejar para pelaku dengan menggunakan sepeda motor Yamaha MX milik Faisal alias Coki. Setelah berada di pertigaan Desa Naru Kec. Woha , korban melihat sepeda motornya bersama para pelaku sedang berhenti (parkir) di pinggir jalan pertigaan tersebut lalu korban langsung berteriak. "Orang maling motor".
Para terduga pelaku pun saat itu langsung melarikan diri ke arah perkampungn Desa Naru. Setelah itu dari pelaku MJ berhasil ditangkap dan di hakimi oleh massa selanjutnya pelaku MJ di amankan di salah satu rumah warga, sedangkan pelaku MF berhasil melarikan diri ke arah gunung Desa Naru.
Kemudian personel Polsek Woha dan di backup oleh anggota Resmob Detasemen C Sat Brimobda NTB yang di pimpin oleh Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno langsung mengevakuasi pelaku MJ dari kepungan massa dan digelandang ke Polres Bima untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (RED)