![]() |
Anggota Resnarkoba Polres Bima Saat Mengungkap Peredaran Miras di Kecamatan Bolo |
Kabupaten Bima BONGKAR,- Personel Sat Resnarkoba Polres Bima yang di pimpin oleh Kasat AKP Wahyudin berhasil mengungkap TO Ops Pekat Gatarin 2020 terkait peredaran minuman keras (miras), pada Kamis (2/4) sekitar pukul 11.30 wita di Desa Rasabou Kecamatan Bolo.
Barang haram yang diduga milik AB.H Umur 45 Tahun, asal Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima tersebut telah diamankan oleh anggota Resnarkoba Polres Bima sebanyak 6 Dus ( 144 Botol ) minuman keras Jenis Arak Tuban.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S. I.K melalui Kasubbag Humas AKP HANAFI menjelaskan kegiatan operasi penertiban peredaran miras merupakan rangkaian pelaksanaan operasi Pekat Gatarin 2020 dengan sasaran Perjudian, Protitusi dan miras dan berakhir Tanggal 5 April 2020. (RED)