![]() |
Pelaku SY alias YD saat ditangkap oleh tim Puma Polres Bima |
Bima, BONGKAR,- Tim Puma Polres Bima Kabupaten dan Anggota Polsek Monta berhasil membekuk pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban Candra Irawan (27) asal Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima meninggal dunia
di TKP Rt 02 RW 02 Desa Tangga Baru Kec Monta.
Pelaku SY alias YD (20) seorang Petani di Rt 04/Rw 01, Dusun Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima berhasil ditangkap dan dibekuk oleh Tim Puma Polres Bima dan Anggota Polsek Monta pada Kamis (30/7) sekitar pukul 17.00.
Sementara kronologis kejadiannya yaitu berawal saat korban sedang duduk bersama temannya diemperan rumah saksi Bustam, dan kemudian datang lah pelaku (SY) menghampiri korban Candra Irawan dan terjadilah cekcok antara pelaku dan korban, kemudian pelaku yang sudah naik pitam langsung mengeluarkan parang yang dibawanya dan membacok korban Candra Irawan pada bagian kepala, betis kanan, tangan dan dada korban.
Melihat kejadian tersebut, saksi Syamsudin langsung mendorong pelaku (SY) dan pelaku pun mengacungkan parang ke arah Syamsudin sehingga ia pun lari, dan saat itu korbanpun sempat lari ke arah sawah, namun terjatuh di sekitar pagar belakang rumah milik saksi Bustam, dan kemudian pelakupun langsung melarikan diri.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S. I.K melalui Kasubbag Humas Akp Hanafi menyampaikan, turut berduka cita atas kejadian yang menimpa korban Chandra Irawan, semoga keluarga yang di tinggalkan tabah menerimanya.
Hanifi pun menjelaskan, bahwa pelaku SY als YD beserta barang bukti berupa sebilah parang telah di amankan, untuk itu kata Hanafi, "kami menghimbau dan mengajak pada seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, tidak terpengaruh dengan isu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, tidak melakukan suata tindakan main hakim sendiri atau tindakan yang melanggar hukum lainnya, dan tidak melakukan aksi saling balas dendam", ujarnya.
Untuk penanganan kasus tersebut kata Hanafi, "sepenuhnya percayakan pada pihak Kepolisian dan kami akan proses secara transparan dan tuntas", jelasnya.
Sedangkan untuk motif dari kasus ini, masih di lakukan pendalaman oleh penyidik Polres Bima. (RED)