![]() |
Gambar dalam video yang diunggah Akun Facebook Milik Humas Pemkot Bima |
LP-KPK melalui Yamin Selasa (22/12) secara resmi melaporkan Akun tersebut ke Polres Bima Kota dengan nomor laporan STTLP/K/676/XI1/2020/NTB/Res Bima Kota.
Adapun isi laporan tersebut terkait adanya penyebaran informasi Hoax yang sengaja dilakukan oleh akun Facebook milik Humas Pemkot Bima dengan mengunggah video lain yang berbeda kondisi lampu kelap-kelipnya yang seolah olah disamakan dengan lampu di Jembatan Padolo 1 yang ada di kota Bima ini.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas Ipda Ridwan yang dikonfirmasi oleh sejumlah media membenarkan laporan tersebut. Setelah itu, pihak SPKT akan melimpahkan berkas laporan ini ke Sat Reskrim Polres Bima Kota.
“Nanti Sat Reskrim yang akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Ridwan.
Sebelumnya, informasi yang diunggah oleh Akun FB Humas Pemkot Bima tersebut menuai kecaman publik. Karena video lampu kerlap – kerlip yang diunggah tersebut bukan berada di jembatan Padolo, melainkan Jembatan di daerah Lumajang.
Beberapa saat setelah viral di Facebook, akun dimaksud kemudian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kekeliruan tersebut. (RED)